Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, khususnya dan sektor PBJT Jasa Perhotelan. Badan Pendapatan Daerah Kota Batam akan melaksanakan survei potensi PBJT Jasa Perhotelan dan tanggal 7 Januari 2025 s/d 6 Maret 2025.
Adapun pelaksanaan survei mi bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi potensi penerimaan PBJT Jasa Perhotelan.
- Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan PBJT Jasa Perhotelan.
- Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan penerimaan PBJT Jasa Perhotelan.
Tata cara pelaksanaan survey adalah petugas survei akan mendatangi langsung hotel-hotel yang menjadi objek survei untuk melakukan wawancara dan pengisian kuesioner Potensi PBJT Jasa Perhotelan. Sehingga Kami minta kerjasama yang baik dan seluruh objek PBJT Jasa Perhotelan di Kota Batam dengan cara:
- Memberikan kesempatan kepada petugas survei untuk melakukan wawancara atau pengisian kuesioner.
- Memberikan jawaban yang valid terhadap data yang ditanyakan oleh tenaga survey PBJT Jasa Perhotelan.
- Mendukung penuh kelancaran pelaksanaan kegiatan Survey Potensi PBJT Jasa Perhotelan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Batam atau sdr. Fahrizal (HP 082171796861).