Bapenda Kota Batam Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi Demi Pelayanan Bersih.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan profesional. Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan Tolak Gratifikasi.

Poin Penting Edukasi Gratifikasi

  • Pengertian Gratifikasi: Setiap pemberian barang, uang, diskon, komisi, tiket perjalanan, atau fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri/penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
  • Mengapa Harus Ditolak?: Gratifikasi dapat memicu konflik kepentingan, merusak profesionalisme, mencederai kepercayaan publik, dan memiliki sanksi pidana.
  • Langkah Kita:
    • Tolak: Katakan tidak pada segala bentuk pemberian tidak resmi.
    • Jangan Beli/Beri: Tidak memberikan tips, hadiah, atau imbalan kepada petugas.
    • Laporkan: Segera adukan jika menemukan dugaan praktik gratifikasi di lingkungan kerja Bapenda Kota Batam.

Mari bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Batam yang bebas korupsi dan melayani dengan sepenuh hati.