Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan pajak daerah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, atas implementasi dan kolaborasi layanan pasca lelang melalui sistem eBPHTB 2.0.
Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung layanan pasca lelang yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, melalui integrasi data hasil lelang dari KPKNL dengan proses validasi dan pembayaran BPHTB secara elektronik.
Melalui fitur khusus pada eBPHTB 2.0, data hasil lelang yang menjadi objek pengenaan BPHTB dapat langsung diproses secara digital oleh Bapenda, sehingga:
- Mempercepat waktu pemrosesan dokumen pasca lelang.
- Memastikan kewajiban perpajakan atas objek lelang terpenuhi secara tepat.
- Meningkatkan efektivitas pemungutan BPHTB dari hasil lelang negara.
Kolaborasi ini menjadi bukti konkret bahwa digitalisasi perpajakan daerah tidak hanya mempercepat pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mendukung peningkatan penerimaan negara dan daerah.