Kunjungan Studi Banding Wali Kota Tarakan beserta Pemerintah Kota Tarakan terkait Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Penggunaan Sistem Informasi PBB yang diterapkan di Kota Batam, 31 Oktober 2025.


BATAM – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melaksanakan studi banding ke Kota Batam pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam pengelolaan pendapatan serta pemanfaatan aset milik daerah secara optimal.

Kunjungan kerja tersebut diawali dengan pertemuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam. Dalam kesempatan itu, rombongan Pemkot Tarakan berdiskusi dan bertukar informasi terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dalam hal efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Khairul menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi langkah penting untuk memperkaya wawasan dan mencari referensi praktik terbaik yang telah diterapkan oleh daerah lain, khususnya Batam yang dikenal berhasil dalam inovasi pengelolaan keuangan daerah.

“Batam merupakan salah satu kota yang sukses mengelola PAD melalui sistem digitalisasi dan sinergi antar instansi. Kami ingin mempelajari hal tersebut untuk bisa diterapkan di Tarakan,” ujarnya.

Masih di hari yang sama, rombongan Pemkot Tarakan melanjutkan kunjungan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kerja sama pemanfaatan aset serta mekanisme sewa yang dapat dijadikan referensi bagi Pemkot Tarakan dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan studi banding ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Tarakan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Sumber : MetroKaltara.com