
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Batam menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai saluran pengaduan resmi untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Sistem ini memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh petugas di lingkungan BAPENDA Kota Batam.
Apa Itu Whistle Blowing System (WBS)? WBS adalah mekanisme pelaporan resmi yang disediakan untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan mengenai dugaan pelanggaran, kecurangan, maupun perbuatan melanggar hukum di lingkungan instansi.
Cara Melakukan Pelaporan Masyarakat dapat melaporkan indikasi kecurangan dengan langkah praktis:
- Scan QR Code: Pindai QR Code pada flyer/poster WBS menggunakan smartphone untuk mengakses formulir pengaduan.
- Isi Detail Pengaduan: Sampaikan kronologi serta bukti pendukung secara jelas.
- Jaminan Kerahasiaan: Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan penuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saluran Informasi & Kontak Resmi
- Alamat Kantor: Gedung Bersama Pemko Batam Lantai 2, Jl. Raja Isa, Batam Centre, Kepulauan Riau
- Website: bapenda.batam.go.id
- Email: bapenda@batam.go.id
- Media Sosial: @bapenda.kotabatam (Facebook, Instagram, TikTok)
Mari bersama wujudkan tata kelola pemerintahan Kota Batam yang bersih dan transparan dengan berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran.
