batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat capaian realisasi pajak daerah pada akhir triwulan kedua tahun 2024 baru mencapai Rp 579,5 miliar atau 41,89 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1,383 triliun.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, mengatakan realisasi pajak daerah pada akhir triwulan kedua 2024 itu disumbang oleh sektor pajak potensial. Seperti pajak barang dan jasa tertentu dengan capaian Rp 266,7 miliar atau 38,98 persen dari target yang direncanakan Rp 684,2 miliar.
Kemudian, pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 dengan realisasi Rp 108,2 miliar atau 41,68 persen dari target Rp 260 miliar dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BBPHTB) yakni Rp 197 miliar atau 47,5 persen dari target Rp 414 miliar.
Selain itu, pajak reklame dengan capaian Rp 7,09 miliar atau 33,6 persen dari target Rp 21,06 miliar dan terakhir pajak mineral bukan logam dengan realisasi Rp 305 juta atau 7,07 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 4,32 miliar.
Raja mengatakan jika melihat dari realisasi persentase, maka pajak BPHTB tertinggi bersumber dari pajak BPHTB dengan porsi 47,5 persen. Namun bila dilihat dari besaran penerimaan pajak barang dan jasa tertentu dengan capaian Rp 266,7 miliar
“Pajak BPHTB sebagai penyumbang terbesar. Lalu diikuti pajak PBB, pajak Hotel dan pajak tenaga listrik yang merupakan bagian dari pajak barang dan jasa tertentu, ” terang Raja Azmansyah lagi. (*)