DISKON DAN PENGHAPUSAN DENDA PBB-P2 KOTA BATAM – Bincang Pajak – Bapenda Kota Batam


Hai Sobat Pajak, Bincang Pajak perdana ini menghadirkan Narasumber yang yang berkompeten dibidangnya nih, yaitu Kepala Bidang Pajak Daerah I Bpk. Harry Dermawan, SE, MM. Bidang Pajak Daerah I adalah bidang yang menaungi jenis Pajak PBB-P2, BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan.

Nah menjelang HUT Kota Batam Ke-194 Tahun, Pemerintah Kota Batam melalui Bapenda Kota Batam kembali mengadakan Insentif Penghapusan Denda PBB-P2 untuk Pembayaran Pokok PBB-P2 Tahun 1994 s.d 2022 dan kesempatan ini berlaku sejak 02 Oktober s.d 18 Desember 2023. Yuk segera dicek tagihan nya melalui laman website : epbb.batam.go.id atau cetak tagihan di esppt.batam.go.id.

Pembayaran PBB-P2 dapat melalui Bank yang telah ditunjuk yaitu BRK Syariah, BRI, BJB, Bank Mandiri dan PT. Pos Indonesia. Selain itu bisa pada Mesin ATM atau MBanking BRK Syariah, Bank BJB, Livin’ by Mandiri, Bukalapak, Tokopedia, LinkAja, GoJek, Ovo, BliBli dan Indomaret serta QRIS BRK Syariah.