Visi dan Misi


Badan Pendapatan Daerah Kota Batam terbentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Kota Batam No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kewenangan dan tugas Badan Pendapatan Daerah Kota Batam merupakan unsur pelaksanaan pada Visi dan Misi Pemerintah Kota Batam.

VISI :

” Terwujudnya Batam Sebagai Bandar Dunia Madani
Yang Modern dan Sejahtera

MISI :

  1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan melalui peningkatan kualitas dan diversifikasi kegiatan perekonomian berbasis keunikan dan keunggulan wilayah.
  2. Mewujudkan SDM yang Berdaya Saing, Berbudaya, Produktif dan Berakhlak Mulia.
  3. Mewujudkan Pembangunan kota yang berkelanjutan didukung infrastruktur, Utilitas dan Sistem Transportasi yang Maju, Ramah, Aman, Asri dan Nyaman sesuai Tata Ruang.
  4. Melanjutkan percepatan pembangunan di daerah Hinterland untuk pemerataan dan sebagai penopang perekonomian Kota Batam. Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “sejahtera” sekaligus “Bandar Dunia” yang “Modern”.
  5. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Responsif, Efektif dan Efisien Berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat