Penerapan pemasangan perangkat sistem monitoring penerimaan pajak secara elektronik/online atau yang lebih dikenal Tapping Box merupakan salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan pengawasan dan pemantauan atas kepatuhan Wajib Pajak sehingga optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Pemerintah Kota Batam melalui BPPRD Kota Batam memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pajak yang dititipkan oleh pengguna jasa usaha dapat disetorkan oleh Pengusaha ke Pemerintah Daerah, untuk itu dengan pemasangan perangkat ini diharapkan dapat memacu para Wajib Pajak/Pengusaha untuk membayar/menyetor pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah sehingga optimalisasi penerimaan dapat tercapai.