Sinergi Digitalisasi dan Regulasi, Bapenda Perkuat Rekonsiliasi Retribusi via BendOnline 2.0


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melaksanakan pendampingan rekonsiliasi retribusi daerah kepada 23 OPD pengelola retribusi melalui BendOnline 2.0 pada 1–2 Februari 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung implementasi Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus memastikan proses pencatatan dan pelaporan retribusi berjalan secara digital, akurat, dan transparan.

Melalui asistensi teknis langsung, Bapenda mendorong setiap OPD agar dapat mengoperasikan BendOnline 2.0 secara optimal. Diharapkan penerapan sistem ini mampu memperkuat tata kelola retribusi daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.