Pembahasan Integrasi Pembayaran Split Pajak Daerah Melalui Qris di Kantor Pusat Menara Dang Merdu BRK Syariah – Pekanbaru


Kantor Pusat BRK Syariah di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, menggelar pembahasan strategis mengenai Integrasi Pembayaran Split Pajak Daerah Melalui QRIS. Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan digitalisasi keuangan daerah (ETPD) di Provinsi Riau.

Melalui skema split payment berbasis QRIS ini, setoran pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat dapat langsung terdistribusi secara otomatis dan real-time ke rekening kas daerah serta instansi terkait hanya dalam satu kali transaksi.

Inovasi ini menghadirkan tiga keunggulan utama:

  • Praktis bagi Masyarakat: Pembayaran pajak jadi lebih mudah dan cepat cukup dengan scan satu QRIS via aplikasi pembayaran digital apa saja.
  • Transparan & Akuntabel: Memangkas proses administrasi manual dan meminimalisir risiko kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Rekonsiliasi Real-Time: Memudahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pencatatan data transaksi secara akurat.

Melalui sinergi ini, BRK Syariah berkomitmen untuk terus mendukung kemandirian fiskal daerah dan menghadirkan layanan perbankan digital yang amanah, efisien, serta transparan bagi seluruh masyarakat Riau.