
BATAM – Pemerintah Kota Batam melaksanakan HLM (High Level Meeting) TP2DD (Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah) di Harris Hotel Batam Centre pada Senin, 27 April 2026. Pembahasan kali ini adalah mengenai komitmen bersama dari seluruh jajaran TP2DD Kota Batam, serta penyampaian usulan Roadmap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk periode 2026-2030, dan diskusi mengenai kendala dan potensi solusi dalam implementasi digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah di Kota Batam. HLM ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Seluruh jajaran TP2DD Kota Batam menandatangani Komitmen Bersama.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Digital. Dalam arahannya, Wali Kota Batam menekankan bahwa digitalisasi transaksi bukan sekadar tren, melainkan urgensi untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan meminimalisir transaksi tatap muka, Pemerintah Kota Batam berupaya menutup celah kebocoran pendapatan serta memastikan kesesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP).
Batam memiliki infrastruktur IT yang memadai dan masyarakat yang sudah familiar dengan teknologi digital. Hal ini menjadi modal kuat untuk mewujudkan Smart City.
Target 2030: Satu Saluran untuk E-Retribusi. Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa Roadmap ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Digital) 2026-2030 merupakan lompatan besar dari program sebelumnya. Target utamanya adalah pada tahun 2030, seluruh saluran pembayaran retribusi akan terintegrasi dalam satu saluran e-Retribusi.
Tahapan strategis yang akan dilalui meliputi:
- 2026: Konsolidasi, standarisasi proses bisnis, dan pelaksanaan proyek percontohan (pilot awal).
- 2027: Perluasan implementasi kanal digital pada layanan prioritas.
- 2028: Integrasi data dan pengembangan dashboard rekonsiliasi semi-otomatis.
- 2029: Pengembangan modul per-sektor ke platform e-Retribusi.
- 2030: Implementasi penuh oleh seluruh OPD pengelola retribusi.
Sinergi dengan BI dan Bank Riau Kepri Syariah. Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau mendorong optimalisasi penggunaan QRIS sebagai kanal digital, karena kanal inilah yang paling mudah digunakan oleh masyarakat sebab dapat dilakukan meskipun hanya dengan menggunakan e-wallet/e-money seperti Gopay, ShopeePay, dan Dana.
Meskipun indeks ETPD Batam sempat mengalami fluktuasi, optimalisasi kanal digital seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) diharapkan dapat mendongkrak kembali prestasi Batam dalam Championships ETPD kedepannya.
Dukungan teknis juga datang dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) yang terus mengembangkan layanan seperti BRKS Mobile, layanan Host to Host untuk berbagai jenis pajak, hingga penyediaan QRIS multi-kasir untuk retribusi parkir dan pasar.
Fokus pada OPD Prioritas. Pemerintah Kota Batam telah mengidentifikasi enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai prioritas percepatan digitalisasi, yaitu:
- Dinas Lingkungan Hidup (Retribusi Sampah)
- Dinas Kesehatan
- RSUD Embung Fatimah
- Dinas Perhubungan (Retribusi Parkir dan Pelabuhan)
- Dinas Tenaga Kerja (Retribusi TKA)
- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (PBG)
Setiap OPD prioritas diinstruksikan untuk segera menyusun SOP pembayaran digital pada triwulan II tahun 2026 serta gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Dengan kolaborasi yang kuat antar instansi dan dukungan perbankan, Kota Batam optimis dapat menjadi percontohan nasional dalam hal transformasi digital pemerintah daerah







