
BATAM – Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah melalui akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Penyusunan Roadmap dan Rencana Aksi ETPD Kota Batam Tahun 2026–2030 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 7 April 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, didampingi Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengunci prioritas, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan quick wins untuk lima tahun ke depan.
Evaluasi dan Capaian Digitalisasi Batam
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Kota Batam saat ini telah berada pada tahap digital dalam implementasi ETPD. Sejak tahun 2017, seluruh penerimaan Pajak Daerah dan kegiatan Belanja Daerah di Batam telah mencapai 100% Non-Tunai.
Beberapa poin evaluasi penting lainnya meliputi:
- Komposisi Transaksi: Saat ini, transaksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terdiri dari 60% konvensional, 2% non-digital, dan 38% digital.
- Prestasi Wilayah: Batam berhasil meraih peringkat ke-3 Tingkat Kota Wilayah Sumatera pada Championship TP2DD 2024.
- Tantangan Konsistensi: Ditemukan beberapa layanan yang sempat digital namun kembali didominasi tunai, seperti pada sektor layanan kesehatan (Puskesmas) dan persampahan.
Tiga Arah Prioritas Roadmap 2026–2030
Pemerintah Kota Batam menetapkan tiga pilar utama dalam peta jalan digitalisasi ke depan:
- Migrasi Tunai ke Digital: Fokus utama pada layanan retribusi yang saat ini masih dilakukan secara manual atau tunai.
- Migrasi Konvensional ke Digital: Menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan teller bank, agen, maupun mesin ATM/EDC, dialihkan ke kanal digital seperti QRIS dan E-Banking.
- Pemeliharaan Tren: Untuk layanan yang sudah didominasi kanal digital, fokus diarahkan pada validasi proses dan keberlanjutan (sustainment) sistem.
Mengatasi Kendala Lapangan
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menekankan pentingnya sinergi lintas OPD untuk mengatasi hambatan teknis di lapangan. Beberapa kendala yang menjadi perhatian di antaranya:
- Kekhawatiran Keamanan: Adanya kekhawatiran terkait potensi kegagalan transaksi (fraud) pada pembayaran retribusi bernominal besar, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Biaya Administrasi: Keluhan pelaku usaha terkait biaya admin saat menggunakan QRIS pada sewa aset (kios) di sektor olahraga.
- Infrastruktur Data: Kebutuhan pendataan database yang akurat pada sektor Rusunawa untuk mendukung sistem pembayaran digital.
- Literasi Masyarakat: Masih adanya kesulitan sebagian masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem non-tunai di fasilitas kesehatan.
Target Championship TP2DD 2026
Penyusunan Roadmap ini juga menjadi langkah persiapan Batam dalam menghadapi evaluasi kinerja (Championship) TP2DD 2026. Penilaian akan mencakup aspek proses (20%), output ekosistem digital (50%), dan hasil nyata atau outcome (30%). Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga akan menjadi bobot tambahan dalam penilaian tahun ini.
Sebagai tindak lanjut, setiap OPD pengelola retribusi diwajibkan menyusun rencana aksi yang nantinya akan menjadi bagian dari Roadmap ETPD Kota Batam 2026-2030, yang kemudian akan disahkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Batam. Dengan sistem yang lebih transparan dan efisien, diharapkan kesehatan fiskal daerah semakin terjaga demi optimalisasi pembangunan Kota Batam.



