Dalam rangka memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang akuntabel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melakukan kegiatan pendampingan rekonsiliasi retribusi daerah kepada 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi melalui aplikasi BendOnline 2.0.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Maret 2023, bertempat di Kantor Bapenda Kota Batam. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh OPD pengguna dapat memahami alur penggunaan BendOnline 2.0 dalam proses pencatatan, pelaporan, dan rekonsiliasi retribusi daerah secara elektronik.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa inovasi BendOnline 2.0 merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi yang lebih efisien, akurat, dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD pengelola retribusi dapat melakukan pencatatan dan pelaporan retribusinya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya BendOnline 2.0, proses ini menjadi lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi secara sistematis,” ujarnya.
Selama proses pendampingan, tim teknis Bapenda memberikan bimbingan langsung mengenai fitur-fitur BendOnline 2.0, mulai dari input data transaksi, cetak laporan, hingga proses rekonsiliasi dengan sistem keuangan daerah. OPD juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD pengelola retribusi daerah dapat mengimplementasikan BendOnline 2.0 secara optimal dan berkelanjutan. Ke depan, digitalisasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.





