High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2025.


Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengikuti High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Raja Haji Fisabilillah Lantai III, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam, Bank Indonesia, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan terkait dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, arahan Wali Kota Batam disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Disampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam terus berupaya menjaga stabilitas inflasi daerah melalui langkah-langkah strategis, antara lain menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan, memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong kerja sama antardaerah.

Selain pembahasan pengendalian inflasi, forum ini juga membahas perkembangan implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Batam. Digitalisasi transaksi daerah dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perluasan penggunaan kanal pembayaran non-tunai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem transaksi digital yang aman, mudah, dan efisien sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal.

Adapun output dari HLM ini antara lain sebagai berikut :
1. Penyampaian arahan pimpinan daerah terkait penguatan implementasi TP2DD;
2. Rekomendasi percepatan perluasan kanal pembayaran non-tunai pada layanan pemerintah daerah;
3. Penguatan koordinasi lintas OPD dalam digitalisasi pajak dan retribusi daerah; dan
4. Penetapan tindak lanjut monitoring perkembangan transaksi digital daerah.