Bapenda Kota Batam Hadirkan Layanan Pajak Daerah dan Dorong Pembayaran QRIS pada KURMA 2025


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam turut serta membuka layanan Pajak Daerah dalam kegiatan Kepulauan Riau Ramadhan Fair (KURMA) 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau di Mega Mall Batam Centre pada tanggal 17 s.d. 23 Maret 2025.

Partisipasi Bapenda Kota Batam dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama Bank Indonesia dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi daerah, khususnya pada sektor pembayaran Pajak Daerah secara non tunai. Melalui layanan yang dibuka selama kegiatan berlangsung, masyarakat dan Wajib Pajak dapat memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari pengecekan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi dan informasi seputar pajak daerah, hingga pembayaran pajak secara non tunai.

Sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital, Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB melalui QRIS selama pelaksanaan KURMA 2025 juga memperoleh souvenir. Pemberian souvenir ini merupakan bentuk insentif untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai, dengan dukungan pendanaan dari Bank Indonesia.

Kehadiran layanan Pajak Daerah pada KURMA 2025 diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan cara yang lebih mudah, cepat, aman, dan modern. Selain menjadi sarana pelayanan, kegiatan ini juga menjadi media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan kanal pembayaran digital dalam mendukung transformasi layanan publik.

Melalui partisipasi pada KURMA 2025, Bapenda Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, memperluas penggunaan transaksi non tunai, dan mendukung penguatan ekosistem digital di Kota Batam.