Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Bapenda Kota Batam menggelar Sosialisasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat Kecamatan Bengkong pada Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Golden View Hotel, Kecamatan Bengkong.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan diikuti oleh 200 peserta secara tatap muka yang terdiri dari ketua RT dan RW, tokoh masyarakat Kecamatan Bengkong, Forkopimda, mitra bank, serta perwakilan OPD terkait.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kebijakan opsen PKB, opsen BBNKB, dan PBB-P2, termasuk tata cara pembayaran pajak yang kini semakin mudah melalui kanal digital. Untuk PKB dan BBNKB, pembayaran telah didukung dengan mekanisme split payment otomatis, sehingga bagian penerimaan opsen langsung terbagi ke daerah secara cepat, tertib, dan transparan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam.
