Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2022
Berdasarkan Peraturan Walikota Batam No. 75/2022, Pemerintah Kota Batam kembali memberlakukan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam dengan ketentuan : 1. 100% Bebas Denda Piutang Semua Tahun Pajak PBB-P2, Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Reklame dan Penerangan Jalan. 2. Keringanan Pokok Piutang sebesar : • 10% (Tahun 2020 s.d 2021); • 20% […]